Lombok Tengah NTB - Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang di Salurkan Ke Warga yang ada Di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah Menuai Polemik, Pasalnya Barang yang di terima di duga tidak sesuai dengan nilai uang yang di terima oleh warga.
Selain itu, terhadap aturan yang berlaku saat ini bahwa warga berhak menerima uang tunai malah tidak di realisasikan oleh oknum petugas di lapangan dan di duga menjadi ajang mencari keuntungan pribadi bagi oknum tersebut.
Atas kejadian ini, Syamsul Qomar, Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah Angkat Bicara, Menurutnya adanya fenomena perubahan bantuan dari uang cash 600 ribu menjadi beras dan telur adalah meresahkan masyarakat.
“ sudah banyak sekali kita saksikan rakyat seolah olah di bodohin oleh oknum petugas uang mereka di ganti telur dan beras, ” Ungkapnya
Untuk itu, pihaknya mendorong semua pemerintah daerah agar membentuk satgas khusus mengenai bansos tersebut. Dimana satgas akan mendampingi setiap proses pencairan bantuan serta sasaran atau pihak penerima apakah sudah sesuai atau ada kesalahan.
Sebab , lanjutnya, jika hal ini benar terjadi berarti ada upaya kejahatan yg di lakukan oknum oknum pihak pemberi bansos karena jumlah yang di dapat warta tidak sesuai jika di bandingkan dengan uang semestinya.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
“Berapa harga telur dan beras , kalau seperti yang kita lihat hanya 10 kilogram beras 100 ribu dan telur satu trai hanya 50 ribu, ” jelasnya.
Padahal di pasaran telur per satu trai kisaran harga Rp 40 ribu paling mahal dan mestinya mereka mendapat sekitar 4-5 trai.
Jika pemerintah dalam hal ini dinas sosial masing masing kabupaten/ kota tidak melakuka pengawasan independen dengan satgas khusus maka di khawatirkan praktek ini menjadi pungli dan akan ada perlawanan warga nantinya.
“ kalau ini terbukti masuk pungli dan satgas bisa saja merekomendasi ke APH, polisi dan jaksa serta pihak independen lainnya, ” ulas mantan ketua komisi 2 DPRD Loteng ini.
Terkait satgas sendiri, Pemuda Pancasila siap menjadi bagian dari satgas tersebut dan akan mengerahkan anggota di masing2 kecamatan untuk
Ikut mengawasi dan mencatat juga melaporkan temuan mereka di proses pembagian bansos tersebut.
Jika kedapatan, MSQ berjanji PP tidak akan pernah kompromi soal dasar dan kemanusiaan ini dan akan langsung membawanya ke jalur hukum .
“Jika terbukti dan dataya ada dapat kita langsung bawa ke APH kita berikan efek jera orang sudah susah di buat susah , ” tutupnya.(Adbravo)